Mengganti Lampu Utama X-Ride dengan LED

Cover Otomotif - www.paulpolos.blogspot.com

Yamaha baru saja mengeluarkan edisi terbaru X-Ride di gelaran Jakarta Fair 2017. Ada banyak perbedaan antara edisi tahun ini dengan yang sebelumnya. Salah satunya pada bagian lampu utama. Kali ini pabrikan berlambang garputala tersebut menggunakan LED sebagai penerangan sentral di motor bergaya petualang itu.

Selain menjadi ciri motor kekinian, dengan aturan lampu utama sepeda motor yang harus menyala sepanjang hidupnya, penggunaan LED tentu akan menguntungkan konsumen karena daya tahannya yang lebih lama. Buat pengguna X-Ride terdahulu jangan dulu jual motor kalian hanya karena alasan tersebut. Meski bawaan pabrik masih menggunakan bohlam, tapi tenang saja karena kondisi itu masih bisa diubah. Seperti yang gua lakukan ke X-Ride gua.

Gua punya X-Ride sejak akhir 2014. Kalo tidak salah ini adalah edisi striping yang kedua, warna biru-hitam. Motor ini menggunakan bohlam merek Koito 32 Watt sebagai penerang utama. Kualitas lampunya sangat bagus, tapi sayangnya jarang ada yang jual. Kemungkinan kalian bisa dapatkan bohlam ini dengan cara inden ke bengkel resmi Yamaha.

New X Ride
Tampilan lampu depan All New X-Ride. (Foto: www,yamaha-motor.co.id)

Akhir 2016, bohlam lampu utama gua putus. Kemudian gua menggantinya dengan lampu hologen, tapi sayang panasnya lampu hologen melelehkan reflektornya. Beruntung dudukan lampunya masih bisa diselamatkan dan tetap bisa digunakan. Dari situ bebagai bohlam gua coba, mulai dari merk Stanley, Aspira, sampai yang dibungkus resmi Yamaha, tidak ada yang bertahan lama. Jadilah gua memutuskan untuk menggunakan LED.

Ada banyak tutorial di internet untuk mengganti bohlam Plug n Play (PnP) dengan LED. Salah satunya adalah menggunakan DC Converter. Perlu diketahui arus lampu X-Ride adalah AC (kelistrikan lampu motor mengikuti putaran mesin), sedangkan arus yang dibutuhkan lampu LED adalah arus DC. Nah, DC Converter-lah yang akan menyulap arus AC tersebut menjadi DC. Lampu LED yang digunakan juga bertipe PnP atau yang memiliki kaki H6, jadi kalian tinggal pasang tanpa harus membuat dudukan baru.

Kedua benda tersebut bisa kalian dapatkan dengan mudah di toko-toko online. Harganya beragam, tapi tidak mahal. Dulu gua beli sepaket (1 DC Converter dan 1 bohlam LED merek CYT) seharga Rp 80.000.

Pemasangan DC Converter sangatlah mudah. Kalian hanya perlu menyambung 3 kabel IN pada Converter ke kabel lampu utama motor yang berasal dari saklar. Lalu 3 kabel OUT disambungkan ke kabel soket lampu. Oh iya dalam menyambung kabel kalian harus perhatikan petunjuk dari DC Converter-nya, mana yang untuk jauh, dekat dan massa. Karena warna kabel DC Converter tidak sama dengan warna kabel di motor. Sebagai patokan, warna kabel bawaan pabrik adalah kuning (lampu jauh), hijau (lampu dekat), dan hitam (massa).

DC Converter - www.paulpolos.blogspot.com
(Foto kiri) Paket lampu LED dan DC Converter yang dijual toko online Led Vision (foto: Dok. Led Vision).
(Foto kanan) DC Converter dengan tambahan soket (foto: Fachrul Irwinsyah).

Satu saran gua, terutama untuk yang masih galau jika suatu saat ingin kembali menggunakan bohlam, yaitu menambahkan soket pada DC Converter. Penambahan soket untuk kabel di-converter akan memudahkan kalian dalam melapas atau menyambung kabel, daripada menyambung secara manual tiap kabelnya. Soket ni juga bisa kalian dapatkan dengan mudah di toko online harganya ga sampai Rp 10.000. –ini yang gua lakukan di motor gua-

Setelah DC Converter tersambung, kini kalian tinggal memasang lampu LED. Lalu nyalakan motor, dengan begitu X-Ride kalian resmi menggunakan lampu LED.

4 Comments

Dilarang mempromosikan situs judi, situs porno dan tindak pidana lainnya. Komentarlah dengan etika tanpa melanggar UU ITE.

  1. bisa gak lampu led motor xride baru dipasang ke motor xride lama?

    ReplyDelete
  2. bisa gak lampu led motor xride baru dipasang ke motor xride lama?

    ReplyDelete
  3. Saya ganti reflektor pakai lampu tembsk h3

    ReplyDelete

Post a Comment

Dilarang mempromosikan situs judi, situs porno dan tindak pidana lainnya. Komentarlah dengan etika tanpa melanggar UU ITE.

Previous Post Next Post