Nol Tidak Sama dengan Kosong

Hasil suara nasional Pilpres tahun 2014. (sumber: kaskus.co.id)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan proses penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilaksanakan 9 Juli 2014 lalu. KPU juga sudah menetapkan pasangan Jokowidodo - Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres dengan total suara 70.997.833 (53,15%). Status pasangan tersebut pun berubah sejak 22 Juli pukul 22.00 WIB, dari Calon Presiden - Calon Wakil Presiden kini menjadi Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih hingga pelantikan nanti.

Meskipun proses penghitungan suara sudah berlalu, tapi ada satu hal yang "gatal" ingin gua omongin dari proses penghitungan suara Pilpres di tingkat Nasional yang dimulai sejak 20 sampai 22 Juli. Tenang gua bukan mau ngomongin soal cabutnya saksi dari tim Prabowo - Hatta, ataupun pidato "penarikan diri" yang dibacakan pasangan nomor urut satu tersebut. Tapi, gua mau ngebahas soal penyebutan angka 0 (baca: nol) yang selalu disebut "kosong" oleh setiap perwakilan dari KPU Provinsi dalam proses penghitungan suara di kantor KPU, Jakarta Pusat. Contohnya, suara tidak sah DKI Jakarta sebesar 54.301 (lima puluh empat ribu tiga ratus satu), jumlah tersebut akan dibacakan angkanya satu per satu menjadi lima empat tiga kosong satu. Pernahkah kalian mendengar angka kosong?

Nol dan kosong adalah dua kata yang memiliki arti berbeda. Nol dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) jilid 3 yang dikutip artikata.com adalah "bilangan yang dilambangkan dengan 0" dan arti keduanya ialah bilangan persiapan sebelum memasuki tingkat pertama dalam urutan kelas". Sedangkan kata "kosong" dari sumber yang sama diartikan dengan "tidak berisi, tidak berpenghuni, hampa, ...". Dari arti tersebut untuk menunjukan jumlah tentu lebih tepat dengan kata "nol" karena merupakan bilangan. Tapi, kalo kita menyebutnya dengan kosong itu berarti angkanya tidak ditulis, menjadi 54.3 1 (ada ruang kosong atau setelah angka 3, sebelum angka 1). Jika memang dilembar perhitungannya ditulis seperti itu, maka penyebutan kosong oleh wakil KPU Provinsi sudah tepat. Tapi apa memang angka nol tidak pernah ditulis di lembar perhitungan?

Memang sih waktu kecil kita sering diajarkan penghitungan dengan mengibaratkan nol dengan kosong, tapi itu kan untuk memudahkan kita yang masih kecil dalam memahami penghitungan. Dan sepertinya cara mengajar seperti itu juga perlu dirubah. Karena memang ada yang salah ketika mengucapkan nol dengan kata kosong. Apalagi kalo nanti "si kecil" kerja dibidang yang bersangkutan dengan angka-angka seperti pajak, akuntan, dll. yang tidak boleh salah dalam menyebutkan angka.

Mungkin, bagi sebagian orang ini hal yang sepele dan gak penting buat diomongin, tapi gua ngerasa ada yang "ganjal" dan yang meng-ganjal akan lebih enak bila dikeluarkan. Sekedar biar gak salah lagi aja. ;D
Previous Post Next Post